Gubernur Jawa Barat Mewajibkan Para Siswa Program Sekolah Swasta Gratis Berkelakuan Baik
Pada Sabtu, 20 Juni 2026, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa para siswa yang masuk program sekolah swasta gratis karena tidak tertampung di SMA/SMK/SLB negeri dalam SPMB harus berkelakuan baik. Jika para siswa ini melanggar aturan, seperti terlibat dalam aksi kriminal atau tawuran, subsidi pendidikan untuk mereka akan dicabut.
Sanksi Tegas untuk Membentuk Karakter dan Moralitas Peserta Didik
Dedi Mulyadi menyatakan bahwa sanksi tegas, berupa pencabutan subsidi pendidikan, diberlakukan untuk memastikan serapan anggaran daerah tidak hanya menjamin aksesibilitas pendidikan, tetapi juga efektif dalam membentuk karakter dan moralitas peserta didik.
“Para siswa, dia harus berkomitmen. Kan mendapat subsidi dari kita cukup besar. Tetapi dia juga harus menaati aturan kita yakni menjadi anak baik, tidak tawuran misalnya,” kata Dedi Mulyadi.
Mengevaluasi Perilaku Siswa Secara Periodik
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi secara periodik rekam jejak perilaku para penerima manfaat jaminan sosial ini di lapangan. Jika para siswa melanggar aturan, subsidi pendidikan akan dicabut sebagai peringatan.
Program sekolah swasta gratis ini dirancang khusus untuk mengamankan nasib kelanjutan studi calon murid yang tidak tertampung dalam kuota sekolah negeri. Berdasarkan data Pemprov Jabar, lebih dari 70 ribu calon siswa berpotensi tidak dapat tertampung di sekolah negeri pasca-Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB).
Untuk mengatasi masalah daya tampung, puluhan ribu siswa tersebut didistribusikan ke sekolah swasta mitra yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam skema kolaborasi ini, siswa dapat memperoleh jaminan penuh biaya pendidikan gratis selama tiga tahun masa sekolah.
Nilai stimulus yang dialokasikan dari kas daerah mencapai kisaran Rp2,7 juta per siswa per tahun, sementara sekolah swasta yang menampung siswa tersebut tetap menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tujuan program ini adalah untuk melindungi kelompok masyarakat ekonomi rentan dan bukan untuk membiayai fasilitas sekolah swasta elit berbiaya tinggi. Program ini bertujuan agar semua kalangan masyarakat, terutama masyarakat ekonomi menengah ke bawah, dapat mengakses pendidikan dengan baik.












