Wanita Disekap Selama Tiga Tahun, Kondisinya Mengenaskan
Seorang wanita berinisial YTT (29) dilaporkan mengalami luka berat setelah diduga disekap dan dianiaya oleh seorang pria selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. Kasus ini sedang diselidiki oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat setelah dilaporkan oleh kakak korban pada 12 Juni 2026.
Korban Mengalami Penganiayaan Parah
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa korban diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial TH. Kasus ini terkuak setelah keluarga menerima pesan melalui WhatsApp yang menyebutkan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin di Bandung.
Setelah ditemukan di rumah sakit, kondisi korban sangat mengenaskan dengan luka serius di bagian kepala, wajah, kaki, dan tangan. Selama kurang lebih tiga tahun sebelum ditemukan, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga. Diduga selama periode tersebut, korban menerima penganiayaan berulang dari pelaku menggunakan berbagai metode, termasuk senjata tajam.
Luka Berat dan Kerugian Materiil
Akibat dari penganiayaan yang dialami, korban mengalami berbagai luka berat yang berdampak pada fisiknya. Dia mengalami kerugian materiil sekitar Rp52 juta akibat kejadian tersebut. Hal ini membuat kondisi fisiknya sangat terpengaruh, termasuk masalah penglihatan, kesulitan berbicara, sulit berjalan, dan lainnya.
Kepolisian Daerah Jawa Barat sedang mengusut tuntas kasus ini untuk menemukan pelaku dan membawa mereka ke peradilan. Semoga kasus ini segera terungkap dan memperoleh keadilan untuk korban yang telah menderita selama bertahun-tahun.












