Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pelecehan Anjing di Jakarta Utara
Pada Rabu, 17 Juni 2026, polisi telah mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan tindakan tidak senonoh seorang pria terhadap seekor anjing di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Dari pemeriksaan awal yang dilakukan, pria yang menjadi terduga pelaku dalam kasus tersebut diduga memiliki penyimpangan seksual terhadap hewan. Saat ini, Polsek Metro Penjaringan sedang mendalami kasus yang mencuat di kawasan tersebut.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi Sampson Sosa Hutapea menyatakan bahwa terduga pelaku telah dimintai keterangan terkait alasan di balik perbuatannya. “Keterangannya karena suka saja dengan hewan anjing dan diduga ada penyimpangan seksual yang tidak normal,” ungkap Sampson.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung, dan polisi belum mengambil kesimpulan akhir sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan. Sampson menambahkan bahwa proses lidik (penyelidikan) masih berlangsung, termasuk rencana pemeriksaan kejiwaan terhadap terlapor.
Respon dari Warganet dan Aparat Kepolisian
Video viral yang memperlihatkan dugaan tindakan tidak senonoh pria terhadap anjing di kawasan Penjaringan telah memicu gelombang kecaman dari warganet. Banyak yang mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, dan Polsek Penjaringan pun merespons dengan melakukan penyelidikan.
Aparat kepolisian telah memastikan bahwa pria terduga pelaku telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Kapolsek Penjaringan, Ajun Komisaris Besar Polisi Agta Wijaya menyatakan bahwa proses pendalaman masih terus dilakukan oleh tim penyidik.












