Mendagri Tito Karnavian Bicara Soal Revisi UU Pemilu
Pada Kamis, 11 Juni 2026, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan pernyataan terkait rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Masih Tidak Ada Keputusan
Tito menyebut bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mengenai apakah revisi UU Pemilu akan menjadi inisiatif dari pemerintah atau DPR RI. “Kalau inisiatifnya pemerintah, ya kami harus sudah siap nanti dengan konsep, draf. Kalau inisiatifnya dari, dari mana? Dari DPR, ya kami siap dengan DIM nanti, kira-kira gitu, daftar isian masalah,” kata Tito di Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Persiapan Kemendagri
Mantan Kapolri tersebut menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri sudah menyiapkan segala kemungkinan terkait revisi UU Pemilu. “Apapun skenarionya, kami mempersiapkan diri. Kalau untuk Kemendagri, pasti akan menjadi lead, kan? Dari pemerintah. Ya kami mempersiapkan. Ketika timing-nya, dari pemerintah ataupun dari DPR membahas, ya kami sudah siap,” ujar Tito.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Komisi II DPR akan segera membahas revisi UU Pemilu. Proses pembahasan tersebut akan melibatkan partisipasi publik untuk meningkatkan kualitas revisi yang akan dilakukan.
Dasco juga menekankan pentingnya melakukan pembahasan dengan hati-hati agar revisi UU Pemilu kali ini tidak terlalu mudah digugat dan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. Seluruh fraksi partai politik di DPR juga telah menyatakan kesiapannya untuk membahas usulan dan perubahan dalam UU Pemilu.












