Berita  

KPK Lelang Aset Korupsi Rp311 Miliar: Info Lengkap 18 Juni 2026

KPK Bakal Lelang Aset Korupsi Senilai Rp311 Miliar pada 18 Juni 2026

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan lelang barang rampasan dari hasil tindak pidana korupsi (TPK) pada 18 Juni 2026. Barang rampasan itu berasal dari perkara-perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Lelang Aset dengan Total 108 Lot

Pada lelang periode Juni 2026 ini, KPK akan menawarkan total 108 lot aset dengan nilai mencapai sekitar Rp311 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 76 lot merupakan barang tidak bergerak yang terdiri dari 30 tanah dan bangunan, 39 bidang tanah, dan tujuh unit apartemen, dengan total nilai sebesar Rp308,4 miliar.

Sementara itu, 32 lot lainnya merupakan barang bergerak dengan total nilai lebih dari Rp2,6 miliar. Barang-barang ini termasuk tiga unit telepon genggam merek Apple, empat pin penghargaan berwarna keemasan, tiga pasang sepatu bermerek, serta beberapa perangkat lainnya.

Proses Lelang yang Dilakukan Secara Transparan

Seluruh barang yang akan dilelang telah melalui proses penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan. KPK juga bekerja sama dengan 11 KPKNL dalam tahapan lelang tersebut.

Proses lelang ini dimulai sejak 25 Mei 2026. Masyarakat dapat melihat barang-barang yang akan dilelang melalui proses Aanwijzing pada 11 Juni 2026 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur. Seluruh calon peserta lelang dapat melihat langsung kondisi barang yang akan dilelang, termasuk kendaraan bermotor dan barang lainnya.

Dengan jumlah aset yang begitu besar, lelang ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi negara dan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi. Semoga proses lelang berjalan lancar dan transparan untuk kebaikan bersama.

Source link