Berita  

Ayah Tiri di Jakarta Utara Cabuli 2 Anak Tirinya: Kejadian Mengejutkan

Ayah Tiri di Jakut Cabuli 2 Dari 5 Anak Tirinya

Pria berinisial AJ (46) di Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara (Jakut) harus berurusan dengan kepolisian setelah terbukti mencabuli dua anak tirinya. Kepala Satuan PPA-PPO Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Ni Luh Sri Arsini, mengonfirmasi bahwa AJ telah ditahan di Markas Polres Metro Jakut.

Kejadian Mengerikan Terungkap

Pria tersebut memiliki lima orang anak tiri dan perbuatan cabulnya terjadi pada Senin, 18 Mei 2026. Dia melakukan tindakan cabul terhadap anak tirinya yang masih berusia 10 tahun dengan menyentuh kemaluannya. Anak tersebut kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya, yang juga pernah mengalami hal serupa sekitar tahun 2024 lalu.

Laporan dan Penangkapan

Setelah kejadian tersebut terungkap, kasus ini dilaporkan ke Polrestro Jakut pada 20 Mei 2026. Polisi segera bertindak dan menangkap pelaku. Keterangan dari saksi kakak korban menambah bukti bahwa perbuatan serupa juga dilakukan oleh ayah tirinya sebelumnya.

Source link