Berita  

Pelantikan Peradi Profesional: Deretan Aparat Hukum dan Pejabat Turut Hadir






Pelantikan Peradi Profesional: Penegak Hukum dan Pejabat Hadiri Acara

Pelantikan Peradi Profesional: Penegak Hukum dan Pejabat Hadiri Acara

Kepengurusan Peradi Profesional Dilantik di Hotel Fairmont

Jakarta, VIVA – Kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional periode 2026–2031 resmi dilantik di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Jumat 8 Mei 2026. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara termasuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang diwakili oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej.

Para Pejabat Penting Hadiri Acara Pelantikan

Selain itu, turut hadir kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Jaksa Agung ST Burhanuddin yang diwakili oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna, Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang diwakili oleh Karo SDM Irjen Pol Anwar, dan sejumlah hakim agung, anggota Komisi III DPR RI, serta pimpinan lembaga tinggi negara lainnya.

Peradi Profesional Siap Usung Standar Baru Profesi Advokat

Pelantikan kepengurusan baru Peradi Profesional periode 2026–2031 dipimpin oleh Harris Arthur Hedar. Dalam sambutannya, Harris menegaskan bahwa organisasi ini hadir untuk menyesuaikan dengan kebutuhan zaman, bukan karena konflik internal. Ia menekankan pentingnya organisasi advokat untuk bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika hukum yang semakin kompleks.

Pesan Wamenkum tentang Peran Advokat dalam Sistem Hukum

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej juga menyampaikan pesan penting. Ia menjelaskan bahwa peran advokat dalam sistem hukum telah diatur dalam KUHAP, termasuk dalam mendampingi pihak yang tengah diproses hukum sejak tahap pemeriksaan.

Source link