KPK Jadwalkan Pemeriksaan Staf Ahli Eks Menhub Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan pada hari ini, Selasa, 5 Mei 2026.
Pemeriksaan Staf Ahli Menhub Terkait Kasus Suap DJKA
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penjadwalan tersebut merupakan hasil koordinasi antara penyidik KPK dengan Robby Kurniawan setelah dia dipanggil sebagai saksi pada 4 Mei 2026. Meskipun pada pemanggilan sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir, namun telah dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada pagi hari ini.
Penyidik KPK menunggu kehadiran Robby Kurniawan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub. Budi menekankan pentingnya kerjasama saksi dalam memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Hingga saat ini, sebanyak 21 tersangka telah ditahan terkait dugaan korupsi proyek jalur rel kereta api di beberapa wilayah di Indonesia.
Dugaan korupsi tersebut melibatkan proyek pembangunan jalur kereta api di berbagai daerah, termasuk pengaturan pemenang tender oleh pihak-pihak tertentu. Keterlibatan oknum dalam rekayasa proses proyek tersebut memperkuat penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.












