Ketua Fraksi Golkar: Indonesia Darurat Pelecehan Seksual
Pada Selasa, 5 Mei 2026, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji, menegaskan bahwa Indonesia sedang menghadapi kondisi darurat pelecehan seksual. Hal ini disebabkan oleh maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi secara meluas di berbagai sektor, termasuk di lembaga pendidikan dan dunia kerja.
Kondisi Darurat Pelecehan Seksual
Sarmuji menyatakan bahwa kasus pelecehan seksual telah menjadi pola yang berulang dan meluas, bukan lagi peristiwa sporadis. Menurutnya, hal ini merupakan sinyal kuat bahwa Indonesia memang tengah berada dalam kondisi darurat pelecehan seksual. Negara diminta untuk tidak kalah dengan situasi ini.
Untuk mengatasi masalah ini, Sarmuji mendorong penguatan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pembentukan satuan tugas pencegahan di setiap institusi pendidikan dan tempat kerja, serta mekanisme pelaporan yang aman dan berpihak pada korban.
Pentingnya Akuntabilitas dan Tindakan Tegas
Selain itu, Sarmuji menekankan pentingnya akuntabilitas institusi dan menuntut agar setiap lembaga bertanggung jawab atas kasus pelecehan yang terjadi di lingkungannya. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak ragu menjerat pelaku dengan hukuman maksimal guna memutus mata rantai kekerasan seksual.
Polri, melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), juga diminta untuk lebih responsif dan proaktif dalam menangani laporan kekerasan seksual. Sarmuji menyoroti perlunya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat keberanian korban dalam melapor.
Di sisi lain, dalam dunia kerja, Sarmuji menilai perlunya kebijakan internal yang tegas dan mekanisme perlindungan bagi pelapor untuk mencegah ketimpangan relasi kuasa antara atasan dan bawahan.
Sekali lagi, Indonesia diingatkan bahwa masalah pelecehan seksual bukanlah hal yang bisa disepelekan, melainkan darurat yang harus segera diatasi dengan langkah-langkah konkret dan tegas.












