Penanganan Kasus Kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung
Saat ini, penanganan kasus kecelakaan maut antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur terus berjalan. Polisi telah menjadwalkan ulang pemeriksaan sejumlah pihak yang dianggap penting dalam kasus ini.
Pemeriksaan Terhadap Pihak-Pihak Terkait
Pihak taksi Green SM sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa hari ini, namun jadwal tersebut harus diundur menjadi hari Selasa, 5 Mei 2026. Begitu pula dengan pemeriksaan terhadap petugas pengawas, petugas sinyal, dan telekomunikasi yang ditunda hingga Jumat, 8 Mei 2026.
Meskipun jadwal pemeriksaan bergeser, proses penyidikan tetap berlanjut. Beberapa instansi telah diminta untuk memberikan keterangan termasuk Dinas Bina Marga Kota Bekasi, Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, serta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Pemeriksaan di Lokasi Berbeda
Sopir taksi Green SM dan saksi palang pintu lebih dulu diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota. Polisi juga melibatkan tim laboratorium forensik untuk memperkuat hasil penyelidikan yang dilakukan.
Proses Penyidikan Terus Berlanjut
Kasus kecelakaan maut antara KRL dan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur kini telah naik ke tahap penyidikan. Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya bertanggung jawab atas penanganan kasus tersebut dan proses ini sampai saat ini masih terus berjalan.












