Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Jumat, 10 April 2026, secara tegas menyatakan bahwa hukum harus digunakan sebagai alat untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara guna menciptakan kesejahteraan bagi rakyat. Pernyataan ini disampaikan dalam acara di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Prabowo menekankan bahwa tanpa kekayaan bangsa, tidak mungkin rakyat dapat hidup sejahtera. Selain itu, ia juga mengakui bahwa pemerintah masih memiliki tantangan dalam upaya menyejahterakan rakyat, seperti masalah kebocoran anggaran dan penyelundupan.
Prabowo juga mengajak seluruh pihak terkait, termasuk Panglima TNI, Kapolri, dan Menteri Keuangan, untuk saling bekerja sama dalam mengatasi permasalahan penyelundupan. Ia menegaskan pentingnya bagi setiap lembaga di semua tingkatan untuk bekerja sama dalam menegakkan hukum. Prabowo juga memberikan apresiasi kepada anggota Satgas PKH yang berjuang menghadapi ancaman demi menyelamatkan kekayaan negara.
Poin penting lain yang disampaikan Prabowo adalah bahwa saat ini negara berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp31,3 triliun dari hasil kerja Satgas PKH dan Kejaksaan Agung selama masa pemerintahannya. Jumlah tersebut bisa digunakan untuk membangun 34 ribu sekolah. Prabowo menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan untuk melindungi kekayaan negara dan memastikan kesejahteraan rakyat.












