Pada tanggal 4 Desember 2025, Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian melantik Anggieta Bestari Tabo sebagai Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua Pegunungan. Prosesi pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Posyandu.
Tri menjelaskan bahwa pendamping atau istri kepala daerah secara fungsional menjabat sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu. Gerakan TP PKK fokus pada pemberdayaan keluarga melalui 10 program pokok PKK, sementara Posyandu telah mengalami transformasi peran dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup berbagai bidang.
Tri berharap TP PKK Provinsi Papua Pegunungan dapat melaksanakan program sesuai dengan Renstra untuk tahun 2025-2029. Ia juga mengajak kader Posyandu untuk registrasi agar dapat memperoleh manfaat dari program pemerintah. Tri menegaskan bahwa TP PKK Pusat siap mendukung program TP PKK Provinsi Papua Pegunungan.
Dengan harapan bahwa kegiatan-kegiatan PKK dan Posyandu di Provinsi Papua Pegunungan dapat berdampak positif bagi masyarakat, terutama keluarga yang membutuhkan bantuan, Tri menutup sambutannya. Dukungan dari pemerintah pusat diharapkan dapat membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat.












