Pernikahan antara Mbah Tarman dan Sheila Arika kembali menjadi sorotan publik setelah kasus viral dengan mahar mencapai Rp3 miliar. Pernikahan itu berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan pada awal Oktober 2025. Meskipun awalnya meriah, kehebohan tidak hanya karena perbedaan usia yang signifikan antara keduanya, tetapi juga karena mahar yang fantastis. Mbah Tarman bahkan memperlihatkan selembar cek sebagai mahar resmi, namun kemudian cek itu tidak bisa dicairkan di bank, mengundang dugaan bahwa cek tersebut palsu. Polres Pacitan turun tangan dalam kasus ini dengan meminta keterangan dari Mbah Tarman, namun cek mahar diklaim hilang setelah beberapa hari pernikahan, meninggalkan pertanyaan besar tanpa jawaban jelas. Kepolisian terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini, sementara pihak keluarga mempelai wanita juga merasa bingung dengan kejadian tersebut.
Cara Mencari dan Menjaga Barang Hilang di Kamar Istri
Read Also
Recommendation for You

Dewan Pimpinan Partai Hanura telah mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Bimbingan Teknis (Bimtek)…

Sebuah temuan baru telah menguatkan dugaan adanya praktik pembalakan liar di balik gelondongan kayu yang…

Pada hari Kamis, 4 Desember 2025, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memberikan respons terhadap pernyataan Menko…

Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta, memperingatkan masyarakat tentang potensi puncak banjir rob di Jakarta…

Pada Kamis, 4 Desember 2025, Polda Aceh memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di…







