Kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Andri Amran Sulaiman, Chandra Muliawan, menyatakan bahwa gugatan perdata senilai Rp 200 miliar terhadap Tempo bertujuan untuk memperkuat etika jurnalistik dan menjaga kehormatan petani Indonesia. Menurut Chandra, jika gugatan tersebut disetujui, dana ganti rugi akan dialokasikan untuk program-program strategis di sektor pertanian seperti mendukung program pangan nasional, perbaikan irigasi, dan penyediaan pupuk, yang akan memberikan manfaat bagi rakyat, terutama petani. Gugatan tersebut terdiri dari dua komponen, yaitu kerugian material dan kerugian imaterial. Kerugian material mencakup biaya riil yang dikeluarkan Kementan untuk menangani pemberitaan tersebut, sementara kerugian imaterial melibatkan aspek nama baik, reputasi, dan dampak psikologis akibat pemberitaan yang dianggap tidak akurat. Chandra juga menegaskan bahwa gugatan tersebut tidak ditujukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk mengembalikan nama baik dan kepercayaan publik terhadap petani dan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Dia menekankan bahwa uang yang diminta dalam gugatan akan disetorkan kembali ke kas negara dan digunakan untuk kepentingan rakyat, khususnya petani, guna mendukung program pertanian nasional.
Gugatan Rp 200 Miliar terhadap Tempo: Dukung Petani
Read Also
Recommendation for You

Dentuman Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Bandung Raya Pada Sabtu, 5 September 2026, aktivitas erupsi…

Dentuman Keras dan Erupsi Gunung Anak Krakatau Pada Sabtu pagi, 5 September 2026, aktivitas vulkanik…

Kemenkes Ungkap Fakta Menarik tentang Kondisi Kesehatan Jiwa Dokter Pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap dokter yang…

Politisi Soroti Pertanggungjawaban Badan Gizi Nasional Terhadap Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Politisi Soroti…

Kemenkes Dorong Layanan Kesehatan Jiwa dan Daycare Lansia Ditanggung BPJS Pada Jumat, 4 September 2026,…






