Berita  

Irjen Asep Edi Suheri Pimpin Pengumuman Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Pada hari Jumat, 7 Oktober 2025, Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil penyelidikan untuk menetapkan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Jokowi (Joko Widodo). Konferensi pers mengenai hasil penyelidikan ini direncanakan akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, dipastikan akan memimpin langsung pengumuman mengenai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Jokowi kembali mencuat setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan yang lebih intensif. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa gelar perkara dilakukan pada hari sebelumnya di Markas Polda Metro Jaya. Roy Suryo bersama beberapa pihak menggugat keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, yang dianggap tidak sah.

Meskipun tersebar kabar mengenai dugaan ijazah palsu ini, Prabowo, Presiden saat itu, menegaskan bahwa dia tidak takut atau terpengaruh oleh Jokowi. Sebaliknya, Prabowo memberikan apresiasi terhadap prestasi ekonomi yang dicapai di era Jokowi dan mendorong perubahan budaya politik yang lebih sehat. Proses penyidikan terhadap dugaan ijazah palsu Jokowi terus berlanjut dengan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Source link