Berita  

Kepsek Tendang Siswa Pelanggar, DPR Desak Peraturan Sekolah Ditegakkan

Kasus Kepala Sekolah Tampar Siswa Lantaran Merokok Berakhir Damai

Pada Kamis, 16 Oktober 2025, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, memberikan komentarnya terkait kasus Kepala SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, Dini Fitria, yang menampar siswanya ketika merokok di lingkungan sekolah. Meskipun keduanya telah mencapai kesepakatan damai, Lalu Hadrian menegaskan bahwa insiden tersebut harus dijadikan pembelajaran bagi semua sekolah di Indonesia.

Menurut Lalu Hadrian, peraturan sekolah harus dihormati tanpa kekerasan. Siswa harus mematuhi tata tertib sekolah dan tidak diperbolehkan merokok di area pendidikan. Dia menekankan bahwa penegakan disiplin harus berfokus pada pendidikan, bukan hukuman fisik. Sanksi bagi siswa yang melanggar harus dalam bentuk pembinaan yang memperkuat karakter dan tanggung jawab.

Lalu Hadrian juga mengingatkan orang tua siswa agar tidak segera melibatkan masalah di ranah hukum ketika ada konflik di sekolah. Dialog kekeluargaan dianggapnya sebagai solusi yang lebih baik daripada melaporkan ke polisi. Ia berharap kasus di SMAN 1 Cimarga dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, etis, dan saling menghormati.

DPR juga mengusulkan agar sekolah di wilayah 3T memiliki dapur MBG khusus untuk memastikan akses gizi yang merata bagi peserta didik di seluruh Indonesia, terutama di daerah terpencil. Hal ini dipandang penting oleh Lalu untuk memastikan keberlanjutan pendidikan yang seimbang dan terjamin bagi seluruh siswa Indonesia.

Source link