Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan baik menerima aspirasi dari adik-adik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi kemahasiswaan. Mereka telah merespons aspirasi tersebut dengan mengirimkannya kepada pemerintah untuk dipertimbangkan. Kontak telah dilakukan dengan Menteri Sekretaris Negara untuk persiapan penerimaan yang akan dilakukan besok. Beberapa aspirasi yang diajukan juga termasuk dalam 17 + 8 yang akan dievaluasi oleh DPR.
Sebuah rapat evaluasi akan segera dilaksanakan oleh pimpinan fraksi DPR untuk menyatukan pendapat dan mencapai kesepakatan. Surat telah dikirim oleh pimpinan DPR kepada Sekretariat Jenderal DPR agar anggota yang dinonaktifkan tidak kehilangan fasilitas keanggotaan. Setelah selesai dengan KUHAP, akan dibahas juga Undang-Undang Perampasan Aset.
Partisipasi publik terus diterima mengenai Undang-Undang KUHAP, namun evaluasi ini akan memiliki batas waktu agar pembahasan tentang Undang-undang Perampasan Aset dapat segera dimulai. Evaluasi DPR dan reformasi akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, untuk menciptakan DPR yang lebih baik dan transparan. Semua anggota DPR berkomitmen untuk belajar dari pengalaman masa lalu guna meningkatkan kualitas DPR bersama-sama.


