Prabowo: Kekuasaan Presiden Tidak Bisa Disalahgunakan

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa penggilingan beras skala besar harus mendapatkan izin khusus dari pemerintah. Hal ini dilakukan untuk melindungi kebutuhan dasar rakyat dan mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjaga kepentingan rakyat dan menegaskan bahwa tidak ada orang atau entitas yang di atas hukum.

Dalam Pidato Kenegaraan di Gedung MPR/DPR/DPD, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan menggunakan kewenangannya sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk melindungi rakyat. Ia juga menekankan bahwa pelaku usaha yang melakukan praktik menimbun barang kebutuhan pokok dapat dipidana berdasarkan Undang-Undang yang berlaku.

Prabowo juga menekankan pentingnya cabang produksi yang menguasai kebutuhan dasar masyarakat dikuasai oleh negara, sesuai dengan visi para pendiri bangsa. Oleh karena itu, pemerintah akan menerapkan kebijakan yang lebih ketat bagi usaha penggilingan beras skala besar, dimana mereka harus memiliki izin khusus dari pemerintah.

Dengan langkah-langkah ini, Prabowo berharap dapat melindungi hak rakyat untuk mendapatkan beras yang tepat, baik dari segi takaran, kualitas, maupun harga yang terjangkau. Prabowo juga menekankan bahwa para pelaku usaha besar harus terus menjaga kepentingan rakyat Indonesia dan tidak boleh semata-mata mengejar keuntungan pribadi.

Source link