Wilfrida Soik, mantan TKI di Malaysia yang berhasil bebas dari hukuman mati pada tahun 2015, memberi nama bayinya ‘Merah Prima Bowo’ sebagai bentuk penghormatan kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas peran beliau dalam pembebasannya. Dalam wawancara dengan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Wilfrida menyatakan kebahagiannya kini bisa hidup bersama keluarga di Indonesia. Ia merasa sangat terharu dengan bantuan yang diberikan Prabowo yang seolah muncul sebagai malaikat penolong dalam hidupnya. Nama ‘Merah Prima Bowo’ bukan sekadar nama, namun juga sebagai ungkapan terima kasih kepada Prabowo atas perlindungan yang diberikan.
Wilfrida, yang berasal dari Belu, Nusa Tenggara Timur, mengalami masa sulit saat harus membela diri dan akhirnya menewaskan majikannya pada tahun 2010. Dalam persidangan yang digelar pada tahun 2013, ia dijatuhi hukuman mati atas tuduhan pembunuhan tersebut. Namun, berkat perjuangan Prabowo dan dukungan pengacara kelas atas, Wilfrida berhasil bebas dari segala tuntutan hukuman mati pada tahun 2015. Tindakan Prabowo yang datang langsung ke persidangan di Malaysia sebagai bentuk pembelaan pribadi terhadap Wilfrida membuatnya merasa seperti diperlakukan seperti malaikat penolong.
Karding menjelaskan bahwa nama ‘Merah Prima Bowo’ dipilih bukan hanya sebagai nama biasa, melainkan sebagai simbol terima kasih dan pengingat akan peran besar Prabowo dalam kehidupan Wilfrida. Dalam perjalanan panjang ini, Wilfrida merasa bersyukur atas bantuan dan perlindungan yang diberikan oleh Prabowo dan timnya untuk membebaskannya dari hukuman mati. Semua ini menjadi bagian dari kisah nyata yang membuktikan bahwa kebaikan dan belas kasih masih ada di dunia ini, dan bahwa setiap tindakan baik akan selalu diingat oleh orang yang menerimanya.


