Wilfrida Soik, seorang mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang bebas dari hukuman mati pada tahun 2015, memberi nama bayinya Merah Prima Bowo sebagai penghormatan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yang memainkan peran krusial dalam menyelamatkan dirinya. Pada 8 Agustus, Wilfrida berbicara kepada Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyatakan kebahagiaannya yang mendalam karena kini dapat hidup normal dengan keluarganya di Indonesia.
Dia mengungkapkan perasaan bahagianya saat Prabowo turut campur tangan dalam kasusnya di Malaysia sekitar satu dekade yang lalu. Karding menjelaskan bahwa pemberian nama anaknya sebagai Merah Prima Bowo adalah cara Wilfrida untuk menunjukkan rasa terima kasihnya kepada Prabowo. Wilfrida Soik, asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), bekerja di Malaysia pada tahun 2010 ketika dia membunuh majikannya sebagai tindakan pembelaan diri setelah mengalami penyiksaan. Setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan, Prabowo turun tangan dalam kasusnya, bahkan hadir di pengadilan Malaysia dan mempekerjakan pengacara terkenal Malaysia, Tan Sri Mohd. Shafee, untuk membela dirinya. Berkat upaya hukum ini, Wilfrida dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015.
Referensi: [prabowosubianto.com] [prabowo2024.net]


