Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung pada hari Senin, 23 Juni 2025. Ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Nadiem akan diperiksa sebagai saksi. Nadiem dijadwalkan untuk diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sejak pukul 09.00 WIB. Harli menjelaskan bahwa Nadiem akan diperiksa terkait fungsi pengawasan Kementerian terhadap pengadaan Chromebook pada periode tersebut. Nadiem diharapkan memberikan klarifikasi terkait proses dan pelaksanaan pengadaan tersebut. Hotman Paris, kuasa hukum Nadiem, mengungkapkan bahwa Nadiem akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.Ini menjadi langkah penting dalam proses penyidikan terkait masalah dana sebesar 9,9 triliun.
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

Read Also
Recommendation for You

Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah, yang…

DPR melalui Komisi X yang membidangi urusan pendidikan memperhatikan masalah empat sekolah di kawasan Taman…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait izin pengelolaan tambang di Indonesia Timur. Direktur…

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal…

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi memastikan bahwa Indonesia tidak akan mundur dari BRICS…