Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung pada hari Senin, 23 Juni 2025. Ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Nadiem akan diperiksa sebagai saksi. Nadiem dijadwalkan untuk diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sejak pukul 09.00 WIB. Harli menjelaskan bahwa Nadiem akan diperiksa terkait fungsi pengawasan Kementerian terhadap pengadaan Chromebook pada periode tersebut. Nadiem diharapkan memberikan klarifikasi terkait proses dan pelaksanaan pengadaan tersebut. Hotman Paris, kuasa hukum Nadiem, mengungkapkan bahwa Nadiem akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.Ini menjadi langkah penting dalam proses penyidikan terkait masalah dana sebesar 9,9 triliun.
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Pengadaan Laptop
Read Also
Recommendation for You

Perubahan Nomenklatur Program Studi Teknik Menjadi Rekayasa: Langkah Penguatan Pendidikan Pada Sabtu, 16 Mei 2026,…

Trump Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Beijing Pada Jumat siang, 15 Mei 2026, Presiden Amerika Serikat…

19 WNI Diamankan Otoritas Arab Saudi karena Pelanggaran Hukum saat Musim Haji Konsul Jenderal Republik…









