Menjelang fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan akan pentingnya memperhatikan berat dan isi barang bawaan. Beberapa kasus kelebihan muatan barang bawaan telah menyebabkan proses di bandara menjadi tidak lancar. Dalam pemulangan gelombang I melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, petugas menemukan koper jemaah yang melebihi batas muatan. Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdul Basir, menjelaskan bahwa kelebihan barang bawaan tersebut dibongkar di Kantor Daker Bandara untuk disortir. Jika kelebihan barang tersebut ditemukan di dalam bandara oleh otoritas atau bea cukai, maka akan disita dan tidak bisa diambil kembali oleh petugas atau jemaah.
PPIH mengingatkan jemaah untuk mematuhi batas berat koper yang telah ditentukan oleh maskapai penerbangan dan otoritas bandara. Koper besar jemaah memiliki batas berat maksimal 32 kilogram, sedangkan koper kecil seberat 7 kilogram. Proses sortir barang bawaan dilakukan di Kantor Daker Bandara untuk menghindari risiko penyitaan oleh otoritas bandara jika kelebihan muatan ditemukan di area pemeriksaan.
Jemaah diimbau untuk memeriksa berat barang bawaan sebelum tiba di bandara, serta penting untuk menghindari membawa buah segar, air zamzam dalam jumlah besar, atau cairan lainnya yang melebihi ketentuan. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses pemulangan jemaah berjalan lancar tanpa kendala di bandara. Dengan mematuhi aturan dan petunjuk yang diberikan oleh PPIH, diharapkan proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi dapat berjalan dengan lancar dan tertib.












