Berita  

Komnas HAM: Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM

Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya menimbulkan kekhawatiran terkait potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terutama dalam lingkup lingkungan hidup. Hal ini disampaikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI setelah melakukan identifikasi awal terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Menurut Anis Hidayah, Komisioner Komnas HAM, aktivitas tambang nikel di Papua memiliki risiko yang sangat besar terhadap pelanggaran HAM, terutama dalam aspek lingkungan hidup.

Dipicu oleh aktivitas tambang ilegal nikel di Raja Ampat, terjadi konflik horizontal antara masyarakat adat yang menolak pertambangan dengan masyarakat yang mendukung aktivitas tersebut. Saurlin Siagian, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, menyebut ada lima perusahaan yang memiliki izin usaha tambang (IUP) di wilayah tersebut, namun hanya empat perusahaan yang telah melakukan aktivitas penambangan. Perusahaan yang beroperasi melakukan tambang nikel di Raja Ampat kini IUP-nya telah dicabut oleh Pemerintah Indonesia.

Investigasi Greenpeace juga mengungkap bahwa hasil tambang nikel dari Raja Ampat diduga masuk ke dalam rantai pasok global kendaraan listrik, seperti Hyundai, Tesla, BYD, BMW, hingga Mercedes-Benz. Ini memunculkan dilema antara transisi energi dan kerusakan lingkungan, dimana komoditas nikel sebagai komponen baterai kendaraan listrik mengalami lonjakan permintaan sejak 2016. Implementasi hilirisasi dan transisi energi merupakan solusi untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, namun eksploitasi sumber daya alam di daerah sensitif seperti Raja Ampat juga meningkat.

PT GAG, salah satu perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, telah mengapalkan nikel ke Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Nickel dari perusahaan tersebut diproses untuk memproduksi komponen baterai kendaraan listrik yang menjadi bahan baku berbagai produsen otomotif global. Aktivitas tongkang dari perusahaan lain seperti PT KW dan perusahaan tambang di Manuran juga disebut telah memuat dan mengangkut nikel, meskipun tujuan distribusi nya belum terpantau secara jelas. Mereka selain Hyundai, Tesla, BYD, BMW, dan Mercedes-Benz.

Source link