Berita  

Dosen UIN Mataram Dilaporkan ke Polda NTB terkait Kasus Pencabulan

Seorang dosen dari Universitas Islam Negeri, UIN Mataram, nekat datang ke Polda NTB tanpa dipanggil penyidik untuk mencari mahasiswi yang melaporkannya atas kasus dugaan pencabulan. Kejadian ini terjadi setelah korban melaporkan dosen berinisial W pada Selasa, 20 Mei 2025. Koordinator Aliansi Stop Kekerasan Seksual, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa W datang tanpa panggilan kepolisian dan diduga awalnya akan melabrak korban. Namun, sebelum pertemuan antara W dan korban terjadi, W diamankan oleh pihak kepolisian dan mengakui perbuatannya setelah diinterogasi.

Kasus ini terjadi dalam rentang waktu 2021 hingga 2024 dengan tujuh korban yang diidentifikasi namun hanya lima korban yang berani melaporkan kasus tersebut. Modus operandi yang digunakan oleh W adalah dengan memanipulasi para korban untuk menjadikannya sebagai figur ayah batin dan melakukan aksi cabul di asrama putri dimana ia diposisikan sebagai pimpinan asrama. Aksi bejat W dilakukan di depan rekan korban lainnya sehingga kasus ini terungkap.

Meskipun aksi yang dilakukan oleh W masih masuk dalam kategori pencabulan dan bukan persetubuhan, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menegaskan bahwa ini merupakan relasi kuasa yang memaksa korban untuk menuruti kehendak pelaku. Keberanian lima korban yang melaporkan kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban lainnya yang belum berani melangkah.

Source link