Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), menyatakan bahwa ojek online (ojol) memiliki hak konstitusional untuk berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dijadwalkan pada Selasa, 20 Mei 2025. Meskipun demikian, Hasan menegaskan bahwa penting bagi mereka untuk tidak mengganggu kepentingan umum selama melakukan aksi tersebut. Dia juga menginformasikan bahwa perwakilan ojol telah berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan dan bahwa Kementerian tersebut siap merespons aspirasi dari para ojol. Sebelumnya, Raden Igun Wicaksono, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, menyatakan bahwa aksi unjuk rasa yang direncanakan bertujuan untuk memperjuangkan hak dan keadilan para pengemudi ojol. Ada lima tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut, termasuk permintaan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, revisi tarif penumpang, dan keterlibatan berbagai pihak terkait dalam menetapkan tarif layanan. Aksi mogok massal ini rencananya melibatkan sekitar 25.000 pengemudi ojol dari Pulau Jawa, Sumatera, dan Jabodetabek. Menyikapi hal ini, Hasan Nasbi menegaskan bahwa pihaknya mendukung hak demokratis ojol untuk mengemukakan pendapat, asalkan dilakukan tanpa mengganggu ketertiban umum.
Istana Tak Masalah: Ojol Lakukan Demo Besok!

Read Also
Recommendation for You

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, dalam forum United Nations Ocean Conference…

Anggota DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB), Nihayatul Wafiroh, mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli…

Presiden RI, Prabowo Subianto tiba di Singapura pada Minggu malam dan disambut oleh Perdana Menteri…

Satuan Reskrim Polres Singkawang bersama Resmob Polda Kalimantan Barat telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap…