Berita  

Tarif Khusus Rp 1 Transjakarta, MRT, dan LRT Hari Ini

Pada Hari Kamis, 24 April 2025, tiga moda transportasi umum di Jakarta, yaitu Light Rail Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT), dan Bus TransJakarta, memberlakukan tarif khusus Rp 1 untuk seluruh penumpang dalam rangka Hari Angkutan Nasional. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa seluruh angkutan umum akan digratiskan pada tanggal tersebut. Tarif khusus ini berlaku untuk TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dengan rute Velodrome-Pegangsaan Dua. Persyaratan untuk tarif khusus ini antara lain pembawaan Kartu Uang Elektronik dengan saldo minimal Rp 1 untuk pengguna LRT. Sedangkan untuk MRT, persyaratan dan ketentuan tarif Rp 1 termasuk penggunaan Kartu Uang Elektronik Bank, tiket QR dari beberapa aplikasi, kartu Multi Trip, dan lainnya. TransJakarta juga memberlakukan tarif khusus pada hari yang sama dengan persyaratan yang berbeda dari MRT dan LRT, dimana pengguna dapat menikmati layanan gratis dengan beberapa ketentuan tertentu.

Source link