Pada Hari Kamis, 24 April 2025, tiga moda transportasi umum di Jakarta, yaitu Light Rail Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT), dan Bus TransJakarta, memberlakukan tarif khusus Rp 1 untuk seluruh penumpang dalam rangka Hari Angkutan Nasional. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa seluruh angkutan umum akan digratiskan pada tanggal tersebut. Tarif khusus ini berlaku untuk TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dengan rute Velodrome-Pegangsaan Dua. Persyaratan untuk tarif khusus ini antara lain pembawaan Kartu Uang Elektronik dengan saldo minimal Rp 1 untuk pengguna LRT. Sedangkan untuk MRT, persyaratan dan ketentuan tarif Rp 1 termasuk penggunaan Kartu Uang Elektronik Bank, tiket QR dari beberapa aplikasi, kartu Multi Trip, dan lainnya. TransJakarta juga memberlakukan tarif khusus pada hari yang sama dengan persyaratan yang berbeda dari MRT dan LRT, dimana pengguna dapat menikmati layanan gratis dengan beberapa ketentuan tertentu.
Tarif Khusus Rp 1 Transjakarta, MRT, dan LRT Hari Ini
Read Also
Recommendation for You

Presiden Rusia, Vladimir Putin, menyatakan bahwa Rusia akan meningkatkan pasokan minyak dan gas kepada negara…

Pada Senin, 9 Maret 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Menteri Perhubungan (Menhub)…

Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Desa Gunungsari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat hampir tewas setelah…

Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, berbicara melalui telepon dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, setelah…








