Sejumlah individu yang mengatasnamakan Pemuda Patriot Nusantara telah melaporkan dugaan ijazah palsu kepada mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan tersebut diajukan oleh Ketua Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA pada tanggal 23 April 2025. Dalam laporan tersebut, empat orang, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Rizal Fadillah, serta dokter Tifauzia Tyassuma, disebut sebagai terlapor. Mereka disangkakan dengan Pasal 160 KUHP terkait dengan penghasutan terhadap tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi, yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat. Pelapor, Rusdiansyah, menjelaskan bahwa laporan tersebut tidak berkomunikasi dengan tim kuasa hukum Jokowi karena dilakukan atas dasar warga negara, tanpa hubungan pribadi. Dalam proses ini, penekanan diberikan pada kepatuhan hukum dan ketertiban serta tanggung jawab sebagai warga negara.
Roy Suryo Cs Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Read Also
Recommendation for You

Pada Kamis, 11 Desember 2025, Kepolisian Resor (Polres) Serang, Polda Banten, mengungkap sindikat pencurian limbah…

Majelis Gerakan Akhir Zaman (Majelis GAZA) baru-baru ini menggelar seminar bertajuk “Blueprint dan Roadmap Langit:…

Pembina DPP Perempuan Bangsa, Rustini Muhaimin, dengan tulus menyalurkan bantuan kemanusiaan langsung untuk korban banjir…

Keluarga korban kebakaran di Gedung Terra Drone di Kemayoran Jakarta Pusat tengah diliputi duka yang…

Telkom Akses meluncurkan Telkom Akses Command Center (TACC), pusat kendali digital baru yang bertujuan untuk…







