Heboh di Media Sosial (Medsos) seorang polisi digerebek saat sedang bersama wanita lain di sebuah indekos di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penggerebekan tersebut dilakukan oleh istri sah dengan bantuan anggota Kepolisian Resort Gowa. Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menjelaskan bahwa polisi yang digerebek adalah anggota Polri yang aktif bertugas di Polres Pangkep dengan inisial AI (37). Polisi berpangkat Bripka tersebut diamankan setelah sang istri melaporkan dugaan perzinaan ke Polres Gowa. Penggerebekan dilakukan di salah satu indekos di wilayah Mawang, Kecamatan Somba Opu, pada Rabu malam 16 April 2025. Saat digerebek, polisi bersama wanita tersebut langsung diamankan. Bripka AI akan dihadapkan pada pidana karena dugaan perzinaan dan kasusnya sedang ditangani oleh Reskrim Polres Gowa. Selain itu, pelanggaran kode etik kepolisian akan ditangani oleh Propam Polres Pangkep. Kasus perzinahan Bripka AI dengan Wanita EF masih dalam proses pendalaman karena wanita tersebut juga telah memiliki suami sah. Keduanya berpotensi mendapat pidana penjara selama 9 bulan.
Heboh Oknum Polisi Digerebek Istri Saat Mesum di Kosan

Read Also
Recommendation for You

Seorang dosen dari Universitas Islam Negeri, UIN Mataram, nekat datang ke Polda NTB tanpa dipanggil…

Pada tanggal 21 Mei 2025, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana,…

Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), yang merupakan salah satu ormas…

Pada hari Selasa, 20 Mei 2025, masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian dari…