Kejaksaan Agung melakukan penyitaan puluhan sepeda motor mewah terkait dengan kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Puluhan sepeda motor mewah tersebut dihadirkan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan dan disita dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Mantan Jampidsus menyatakan bahwa 21 unit sepeda motor dari berbagai merek seperti Harley Davidson dan Triumph, serta 7 unit sepeda termasuk BMC dan Lynskey telah disita.
Premises disita tidak hanya terdiri dari motor mewah, tetapi juga termasuk sepeda. Meskipun demikian, kepemilikan dari barang-barang tersebut masih belum diinformasikan secara detail. Selain kendaraan bermotor, Kejaksaan Agung juga menyita empat mobil mewah dari tersangka terkait kasus ekspor CPO sebelumnya. Mobil-mobil mewah seperti Ferrari dan Mercedes-Benz disita sebagai bagian dari penanganan kasus korupsi yang terkait dengan ekspor CPO. Investigasi dalam kasus ini masih terus berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut terkait dugaan suap yang melibatkan sejumlah sepeda motor mewah dan mobil mewah.