Presiden RI Prabowo Subianto memberikan tanggapannya terkait revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang disahkan menjadi UU dengan cepat meskipun menuai kontroversi. Prabowo mengungkapkan alasan percepatan RUU TNI karena seringnya pergantian pimpinan institusi TNI setiap tahun, seperti Panglima TNI dan KSAD. Menurutnya, hal ini terjadi karena usia pensiun para perwira tinggi telah habis sehingga sulit untuk mempertahankan kepemimpinan yang konsisten setiap tahun.
Prabowo menegaskan bahwa inti dari RUU TNI adalah hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi dan bukan sebagai langkah untuk menghidupkan kembali dwifungsi TNI. Ia menolak anggapan bahwa TNI akan kembali terlibat dalam politik dan menyatakan keyakinannya bahwa TNI harus tetap tunduk kepada pemimpin sipil. Prabowo juga mengingatkan bahwa dalam sejarahnya, TNI tidak pernah terlibat dalam politik dan bahwa pemimpin TNI sendiri yang secara sukarela memilih untuk kembali ke barak.
Selain itu, Prabowo juga menyoroti kontribusi positif TNI dalam hal penanganan bencana alam di Indonesia dan menekankan pentingnya menjadi objektif dalam menilai peran TNI. Menurutnya, rakyat masih percaya pada TNI karena keberhasilannya dalam memberikan bantuan saat bencana alam terjadi. Prabowo juga menyebutkan pengalaman pribadinya saat diberhentikan dari TNI oleh Presiden BJ Habibie dan menekankan bahwa kebenaran harus menjadi landasan dalam menilai institusi TNI.