Pada hari Sabtu, 5 April 2025, tim gabungan dari TNI, Polisi, dan Pemerintah Jakarta menjalankan operasi besar-besaran untuk menertibkan parkir liar di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa parkir liar yang mengakibatkan kemacetan tidak akan ditolerir. Warga diminta untuk menggunakan tempat parkir resmi di IRTI Monas dan melaporkan praktik pemerasan oleh preman atau juru parkir liar ke Call Center 110 atau Polsek terdekat. Operasi ini melibatkan sekitar 100 personel gabungan, termasuk dari Dinas Perhubungan, Polisi Militer, dan Garnisun. Petugas terlebih dahulu melakukan tindakan persuasif sebelum menderek kendaraan yang parkir liar, sedangkan juru parkir liar yang tertangkap akan diamankan oleh Satpol PP. Kapolsek Metro Gambir, Komisaris Polisi Rezeki R. Respati, menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar Monas. Masyarakat yang berkunjung ke Monas diimbau untuk mematuhi rambu parkir yang berlaku demi ketertiban dan kenyamanan kawasan Monas.
Penertiban Parkir Liar di Sekitar Monas: Polisi Tegaskan Pentingnya Kepatuhan

Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Agung telah resmi menetapkan advokat Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri sebagai tersangka pemberi suap…

Insiden mencekam terjadi di Bandara Internasional Orlando, Florida, ketika salah satu mesin pesawat komersial milik…

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, mengungkapkan keprihatinannya terhadap penangkapan Direktur…

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencananya untuk membebaskan biaya transportasi umum pada hari Kamis, 24…

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Bogor sedang menyelidiki dugaan pemerkosaan yang dilakukan…