Pada hari Sabtu, 5 April 2025, tim gabungan dari TNI, Polisi, dan Pemerintah Jakarta menjalankan operasi besar-besaran untuk menertibkan parkir liar di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa parkir liar yang mengakibatkan kemacetan tidak akan ditolerir. Warga diminta untuk menggunakan tempat parkir resmi di IRTI Monas dan melaporkan praktik pemerasan oleh preman atau juru parkir liar ke Call Center 110 atau Polsek terdekat. Operasi ini melibatkan sekitar 100 personel gabungan, termasuk dari Dinas Perhubungan, Polisi Militer, dan Garnisun. Petugas terlebih dahulu melakukan tindakan persuasif sebelum menderek kendaraan yang parkir liar, sedangkan juru parkir liar yang tertangkap akan diamankan oleh Satpol PP. Kapolsek Metro Gambir, Komisaris Polisi Rezeki R. Respati, menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar Monas. Masyarakat yang berkunjung ke Monas diimbau untuk mematuhi rambu parkir yang berlaku demi ketertiban dan kenyamanan kawasan Monas.
Penertiban Parkir Liar di Sekitar Monas: Polisi Tegaskan Pentingnya Kepatuhan
Read Also
Recommendation for You

Pembina DPP Perempuan Bangsa, Rustini Muhaimin, dengan tulus menyalurkan bantuan kemanusiaan langsung untuk korban banjir…

Keluarga korban kebakaran di Gedung Terra Drone di Kemayoran Jakarta Pusat tengah diliputi duka yang…

Telkom Akses meluncurkan Telkom Akses Command Center (TACC), pusat kendali digital baru yang bertujuan untuk…

Pada Selasa, 9 Desember 2025, Presiden RI, Prabowo Subianto diterima langsung oleh Presiden Pakistan, Asif…

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menyoroti kebutuhan mendesak masyarakat di Aceh Tamiang, yaitu…







