Berita  

Zefri Bunuh Kekasihnya dan Kubur di Kebun Sawit: Kisah Terbakar Cemburu

Pada hari Sabtu, 5 April 2025 pukul 00:12 WIB, seorang wanita paruh baya bernama Nurolom Ritonga (52) ditemukan tewas dan dikubur di perkebunan sawit Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada Senin, 10 Februari 2025. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Labusel, diketahui bahwa pelaku pembunuhan tersebut adalah kekasih korban, ZR alias Zefri (38), warga Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di kawasan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Selasa, 1 April 2024.

Dalam hasil pemeriksaan, ZR mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa motif di balik pembunuhan korban karena rasa cemburu. Pelaku merasa cemburu karena korban dijodohkan dengan orang lain oleh teman-temannya. Saat konflik mulai memanas pada 6 Februari 2025, pelaku menyekap korban hingga tewas lalu mengubur jasadnya di kebun kelapa sawit milik Paimin. Tersangka kemudian melarikan diri ke Jambi setelah mengambil barang berharga milik korban, seperti perhiasan dan sepeda motor, serta meninggalkan sepeda motor korban di tempat kejadian.

Zefri dijerat dengan pasal 340, subsidair pasal 338, dan/atau pasal 365 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman seumur hidup. Penyitaan barang bukti dilakukan seperti kerudung, daster, celana dalam, gigi palsu, dan handphone milik korban. Kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Source link