Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia, Maqdir Ismail, mengungkapkan pandangannya terkait langkah hukum yang diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, yang kini menjabat sebagai kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Maqdir menegaskan bahwa tudingan honorarium yang diduga berasal dari uang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak didasari oleh fakta yang kuat dan dapat merusak martabat profesi advokat. Dalam konferensi pers Forum Peduli Advokat, Maqdir menekankan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Febri sebagai advokat sejauh ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi profesi yang diemban, dan bahwa advokat tidak berkewajiban untuk menyelidiki asal muasal dana yang diterima sebagai fee. Pada kesempatan itu, Maqdir juga menyoroti perbedaan aturan terkait legalitas menerima uang yang diduga berasal dari kejahatan di beberapa negara, dan menekankan perlunya KPK membuktikan dengan kuat bahwa dana yang diterima Febri memang berasal dari tindak pidana sebelum menuduhnya melakukan pencucian uang. Selain itu, Maqdir menyesalkan motif KPK yang terlibat dalam kasus ini yang dianggap memiliki kepentingan tertentu terhadap Febri Diansyah karena keterlibatannya dalam penanganan kasus tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Sebagai tindak lanjut, Maqdir mendorong KPK untuk lebih transparan dalam penanganan kasus dan bertindak berdasarkan bukti yang kuat. Aksi tegas dan dukungan terhadap Febri Diansyah juga disuarakan dalam konferensi pers Forum Peduli Advokat yang mendapat dukungan dari berbagai organisasi advokat di Indonesia. Upaya tersebut mencakup penolakan terhadap intimidasi dan kriminalisasi terhadap advokat, khususnya yang dialami oleh Febri Diansyah, serta mengecam penanganan yang dianggap kurang adil tanpa penyelidikan mendalam oleh KPK sebelum pengumuman ke publik.
Kesannya Membuat Comeback setelah Bantuan Febri: Analisis Terperinci

Read Also
Recommendation for You

KJP Plus adalah program bantuan pendidikan bagi pelajar Jakarta yang kini memberikan kesempatan baru bagi…

Pada Senin, 21 April 2025, Kepolisian Resort (Polres) Buru berhasil mengamankan pelaku pembakaran kantor Komisi…

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan dan pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis,…

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas, memberikan dukungan kepada Presiden RI…