Berita  

Mengapa Anak Mau Jual Ginjal? Polisi Ungkap Alasannya

Kasus viral dua anak yang mencoba menjual ginjalnya agar ibu mereka bebas dari penahanan polisi di Markas Polres Tangerang Selatan telah dimediasi oleh pihak kepolisian. Setelah mediasi, tercapai kesepakatan damai dan pencabutan laporan polisi atas dugaan tindak pidana penggelapan yang dilaporkan terhadap SY. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menjelaskan bahwa SY ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari Paulus Tarigan. Kasus ini menjadi perhatian publik ketika dua anak tersangka menyatakan kesiapannya untuk menjual ginjal demi membebaskan ibu mereka.

Tindakan mediasi dilakukan secara profesional oleh Polsek Cipinang, dengan penangguhan penahanan SY dan memberikan kesempatan untuk mediasi antara pelapor dan tersangka. Setelah berdiskusi dan mendapat pertimbangan dari berbagai pihak, kasus tersebut berakhir damai dengan kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan. Perwakilan keluarga, Yelvin, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat tindakan spontanitas dua anak SY.

Kisah ini menjadi viral karena anak yang hendak menjual ginjalnya ingin membebaskan ibunya dari proses hukum. Anak tersebut menyatakan bahwa ibunya, Syafrida, hanya seorang penjual makanan rumahan yang bergantung pada bantuan keluarga. Syafrida terlibat dalam kasus penggelapan barang dan uang yang membuatnya ditahan, meskipun ia kembali mengembalikan ponsel dan uang yang diterimanya. Kisah ini menggugah simpati publik dan menunjukkan kepedulian anak terhadap ibunya dalam situasi sulit. Selain itu, kasus ini juga menyoroti kepentingan penyelesaian secara kekeluargaan dan profesionalisme dalam penegakan hukum.

Source link