Pada hari Kamis, 20 Maret 2025, sebanyak 5.021 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro. Personel tersebut terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta yang disebar ke beberapa titik untuk mengawal aksi tersebut. Dalam melibatkan ribuan personel ini, Polisi telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional, disesuaikan dengan perkembangan dinamika situasi di lapangan.
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan agar seluruh personel yang bertugas bertindak dengan persuasif, tidak memprovokasi, dan tidak terprovokasi. Mereka juga diharapkan untuk mengutamakan negosiasi, pelayanan yang humanis, serta menjaga keamanan dan keselamatan tanpa membawa senjata. Sementara itu, massa yang melakukan unjuk rasa diimbau untuk menyampaikan pendapat dengan tertib dan tidak anarkis, menghormati dan menghargai pengguna jalan lain yang melintas di sekitar Gedung DPR RI.
DPR dan pemerintah merencanakan untuk mengesahkan RUU TNI menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna pada Kamis pagi. Semua pihak diharapkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam menyampaikan pendapat serta merespons dinamika situasi dengan bijak.