Pada hari Kamis, 20 Maret 2025, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan pandangannya mengenai temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Beliau menegaskan bahwa tidak seharusnya ada penanaman ganja di Indonesia, terutama di kawasan Taman Nasional. Puan menekankan pentingnya aparat penegak hukum untuk menyelidiki secara menyeluruh temuan tersebut dan mengungkap asal-usul pembukaan ladang ganja. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan RI, Satyawan Pudyatmoko, sebelumnya juga mengungkapkan awal penemuan ladang ganja di TNBTS. Satyawan menegaskan Kementerian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang di kawasan TNBTS. Terdapat penegasan bahwa isu pembatasan penggunaan drone dan rencana penutupan TNBTS tidak berkaitan dengan kasus ladang ganja, hal ini telah dipastikan oleh Balai Besar TNBTS. Selain itu, polisi telah menetapkan empat tersangka yang berasal dari Desa Argosari, Kecamatan Senduro, dalam kasus penemuan ladang ganja tersebut.
Ini Alasan Mengapa Penemuan Ladang Ganja di Bromo Harus Diusut Tuntas

Read Also
Recommendation for You

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, dalam forum United Nations Ocean Conference…

Anggota DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB), Nihayatul Wafiroh, mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli…

Presiden RI, Prabowo Subianto tiba di Singapura pada Minggu malam dan disambut oleh Perdana Menteri…

Satuan Reskrim Polres Singkawang bersama Resmob Polda Kalimantan Barat telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap…