Pada hari Kamis, 20 Maret 2025, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan pandangannya mengenai temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Beliau menegaskan bahwa tidak seharusnya ada penanaman ganja di Indonesia, terutama di kawasan Taman Nasional. Puan menekankan pentingnya aparat penegak hukum untuk menyelidiki secara menyeluruh temuan tersebut dan mengungkap asal-usul pembukaan ladang ganja. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan RI, Satyawan Pudyatmoko, sebelumnya juga mengungkapkan awal penemuan ladang ganja di TNBTS. Satyawan menegaskan Kementerian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang di kawasan TNBTS. Terdapat penegasan bahwa isu pembatasan penggunaan drone dan rencana penutupan TNBTS tidak berkaitan dengan kasus ladang ganja, hal ini telah dipastikan oleh Balai Besar TNBTS. Selain itu, polisi telah menetapkan empat tersangka yang berasal dari Desa Argosari, Kecamatan Senduro, dalam kasus penemuan ladang ganja tersebut.
Ini Alasan Mengapa Penemuan Ladang Ganja di Bromo Harus Diusut Tuntas
Read Also
Recommendation for You

Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho, menilai narasi kriminalisasi atau politisasi…

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh,…

Program Sekolah Rakyat di Tanah Papua memberikan arah baru dalam upaya pemerataan akses pendidikan bagi…

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan tanggapannya terkait vonis pengawasan pidana yang diberikan kepada…

KPK Menduga Mantan Sekretaris Jenderal Kemenaker Masih Terima Suap Setelah Pensiun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…







