Polda Aceh telah meluncurkan program E-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik) perdana sebagai bagian dari upaya transformasi digital di bidang administrasi kendaraan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengurusan dokumen kendaraan. Dirlantas Polda Aceh, Kombes M.Iqbal Alqudusy, menegaskan bahwa E-BPKB adalah langkah nyata mereka dalam mendukung transformasi digital dengan mempermudah proses administrasi kendaraan dan meningkatkan keamanan dokumen melalui sekuriti tingkat tinggi. Sistem E-BPKB dilengkapi dengan chip RFID yang memudahkan pengecekan data dan menyimpan informasi identitas pemilik serta kendaraan secara dinamis. Seorang penerima E-BPKB, Rizki, menyatakan bahwa prosesnya sangat cepat dan mudah, menghilangkan kekhawatiran terhadap berkas fisik yang bisa rusak atau hilang. Dengan adanya E-BPKB, pemilik kendaraan merasa lebih aman karena keabsahannya terjamin secara digital. Inovasi ini juga memungkinkan pemilik E-BPKB untuk memverifikasi data kendaraan langsung melalui smartphone mereka dengan teknologi NFC, memastikan akses yang lebih praktis dan efisien. Dirlantas Polda Aceh berharap bahwa E-BPKB dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan dengan lebih aman, cepat, dan praktis serta mendukung digitalisasi layanan publik di Indonesia.
E-BPKB Resmi Aceh: Keunggulan dan Fitur Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Paus Fransiskus, yang merupakan pemimpin pertama Amerika Latin Gereja Katolik Roma, telah meninggal dunia. Kabar…

KJP Plus adalah program bantuan pendidikan bagi pelajar Jakarta yang kini memberikan kesempatan baru bagi…

Pada Senin, 21 April 2025, Kepolisian Resort (Polres) Buru berhasil mengamankan pelaku pembakaran kantor Komisi…

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan dan pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis,…