Polda Aceh telah meluncurkan program E-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik) perdana sebagai bagian dari upaya transformasi digital di bidang administrasi kendaraan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengurusan dokumen kendaraan. Dirlantas Polda Aceh, Kombes M.Iqbal Alqudusy, menegaskan bahwa E-BPKB adalah langkah nyata mereka dalam mendukung transformasi digital dengan mempermudah proses administrasi kendaraan dan meningkatkan keamanan dokumen melalui sekuriti tingkat tinggi. Sistem E-BPKB dilengkapi dengan chip RFID yang memudahkan pengecekan data dan menyimpan informasi identitas pemilik serta kendaraan secara dinamis. Seorang penerima E-BPKB, Rizki, menyatakan bahwa prosesnya sangat cepat dan mudah, menghilangkan kekhawatiran terhadap berkas fisik yang bisa rusak atau hilang. Dengan adanya E-BPKB, pemilik kendaraan merasa lebih aman karena keabsahannya terjamin secara digital. Inovasi ini juga memungkinkan pemilik E-BPKB untuk memverifikasi data kendaraan langsung melalui smartphone mereka dengan teknologi NFC, memastikan akses yang lebih praktis dan efisien. Dirlantas Polda Aceh berharap bahwa E-BPKB dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan dengan lebih aman, cepat, dan praktis serta mendukung digitalisasi layanan publik di Indonesia.
E-BPKB Resmi Aceh: Keunggulan dan Fitur Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Presiden Rusia, Vladimir Putin, menyatakan bahwa Rusia akan meningkatkan pasokan minyak dan gas kepada negara…

Pada Senin, 9 Maret 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Menteri Perhubungan (Menhub)…

Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Desa Gunungsari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat hampir tewas setelah…

Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, berbicara melalui telepon dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, setelah…








