Pada hari Minggu, 16 Maret 2025, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan terkait dugaan suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Fitroh menjelaskan bahwa OTT tersebut terkait dengan suap proyek Dinas PUPR, dan dalam kasus ini, ada 8 orang yang berhasil diamankan oleh KPK, termasuk Kepala Dinas PUPR dan 3 anggota DPRD setempat.
Meskipun demikian, Fitroh tidak merinci lebih lanjut mengenai perkembangan OTT tersebut yang dilakukan pada Sabtu, 15 Maret 2025. Namun, dia menyatakan bahwa dalam OTT tersebut, uang senilai Rp 2,6 miliar juga berhasil diamankan. Sebelumnya, berita telah melaporkan bahwa KPK melakukan OTT di OKU, dan delapan orang yang terjaring tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pagi hari, 16 Maret 2025 dengan menggunakan mobil pribadi. Delapan orang tersebut langsung masuk ke Gedung KPK melalui akses belakang tanpa keluar dari mobil.
Meski demikian, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, telah mengkonfirmasi bahwa KPK telah mengamankan 8 orang terkait OTT tersebut. Namun, belum dijelaskan kasus korupsi apa yang melibatkan kedelapan orang tersebut sehingga KPK melakukan penangkapan. KPK berencana akan mengungkap lebih banyak detail mengenai kasus tersebut saat melakukan ekspose selanjutnya.