Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Badan Pengelola Investasi Nasional, Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), dalam menjalankan pengelolaan dengan prinsip tanggung jawab, akuntabilitas, dan transparansi. BPI Danantara, atau Danantara Indonesia Sovereign Fund, akan mengikuti 24 Prinsip Santiago yang merupakan pedoman global untuk tata kelola investasi dan manajemen risiko. Prinsip ini bertujuan untuk menjaga integritas Danantara sebagai dana kedaulatan nasional negara Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas bagi Danantara untuk memenangkan kepercayaan pasar. Danantara akan dikelola secara transparan dan dapat diaudit kapan saja oleh pihak auditor. Sistem pengawasan akan dijalankan melalui Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, dan Komite Pemantauan dan Akuntabilitas yang dipimpin oleh individu dengan integritas tinggi.
Dalam upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi, Badan Eksekutif Danantara akan diawasi oleh Dewan Pengawas, sedangkan entitas tersebut juga akan tunduk pada pengawasan lembaga audit nasional seperti Badan Pemeriksa Keuangan. Selain itu, Danantara akan dipimpin oleh individu-individu yang memiliki integritas tinggi, termasuk tokoh-tokoh nasional yang menjadi penasihat lembaga tersebut.
Hasan menjelaskan bahwa Danantara akan konsolidasi kekayaan negara di bawah satu entitas manajemen tunggal dengan aset sekitar Rp14.000 triliun (USD 870 miliar). Tujuannya bukan hanya sebagai pengelola investasi, tetapi juga sebagai instrumen perencanaan strategis untuk kemandirian ekonomi Indonesia. Presiden Prabowo menekankan bahwa Dana Danantara adalah untuk generasi masa depan Indonesia, sesuai dengan semangat Pasal 33, Ayat 3 UUD 1945. Pasal ini menegaskan bahwa sumber daya alam Indonesia harus dikelola negara untuk kesejahteraan semua warganya.