Presiden Danantara Menegaskan Komitmen pada Akuntabilitas dan Transparansi

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang dikelola oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan, akan dilaksanakan dengan prinsip tanggung jawab, akuntabilitas, dan transparansi. Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. BPI Danantara, juga dikenal sebagai Danantara Indonesia Sovereign Fund, akan mengikuti 24 Prinsip Santiago, pedoman global untuk tata kelola investasi dan manajemen risiko dana kekayaan negara. Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga menyoroti pentingnya integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam administrasi Danantara.

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan sistem pengawasan yang terdiri dari Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, dan Komite Pemantau dan Akuntabilitas untuk Danantara. Tujuan dari sistem ini adalah untuk memastikan badan tersebut dikelola dengan integritas tinggi serta memiliki tingkat akuntabilitas yang baik. Dalam acara peresmian Danantara, Presiden Prabowo menekankan pentingnya lembaga ini sebagai implementasi dari Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang menekankan bahwa sumber daya alam harus dikelola oleh negara demi kemakmuran rakyat. Adanya tokoh bangsa yang ditugaskan sebagai penasihat lembaga juga diharapkan dapat menjamin integritas dan kecintaan terhadap Indonesia.

Dengan aset sebesar Rp14 ribu triliun yang dikelola oleh Danantara, lembaga ini diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pengelola investasi, tetapi juga sebagai instrumen perencanaan pembangunan guna mencapai kemandirian dan kemajuan Indonesia pada tahun 2045. Prinsip-prinsip dan komitmen yang dipegang oleh Danantara diharapkan dapat menjaga keberlanjutan serta kesuksesan lembaga ini sebagai salah satu lembaga keuangan terkemuka di Indonesia.

Source link