Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengumumkan bahwa setiap pekerja migran Indonesia yang menyelesaikan kontrak selama dua tahun di Arab Saudi akan mendapatkan bonus umrah dari pemerintah Arab Saudi. Hal ini disampaikan setelah pertemuan Karding dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Selain bonus umrah, Karding juga telah melaporkan kepada Presiden Prabowo terkait pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi, yang jika dilakukan akan membuka potensi kerja sama antara kedua negara. Karding telah berkomunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi terkait pencabutan moratorium tersebut dan dibukanya peluang bagi pekerja migran Indonesia. Pemerintah Arab Saudi juga menjanjikan upah yang menarik bagi PMI, serta menyediakan asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi ketenagakerjaan. Presiden Prabowo mendukung usulan ini dan menugaskan Karding untuk menyiapkan skema pelatihan bagi para pekerja migran Indonesia. Karding berharap kesepakatan penghapusan moratorium antara Indonesia dan Arab Saudi dapat dilakukan paling lambat Maret 2025, sehingga pemberangkatan pekerja migran dapat dilakukan pada bulan Juni.
Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi: Bonus Umrah Setelah 2 Tahun

Read Also
Recommendation for You

Paus Fransiskus, yang merupakan pemimpin pertama Amerika Latin Gereja Katolik Roma, telah meninggal dunia. Kabar…

KJP Plus adalah program bantuan pendidikan bagi pelajar Jakarta yang kini memberikan kesempatan baru bagi…

Pada Senin, 21 April 2025, Kepolisian Resort (Polres) Buru berhasil mengamankan pelaku pembakaran kantor Komisi…

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan dan pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis,…