Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan proses lelang hasil rampasan aset milik tersangka korupsi untuk tujuan asset recovery atau pengembalian aset negara. Salah satu aset yang belum laku dilelang adalah rumah mewah milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Data terbaru menunjukkan bahwa KPK telah berhasil melelang 60 dari 82 lot aset rampasan terpidana korupsi dengan total nilai mencapai Rp 42,4 miliar, hingga Kamis 6 Maret 2025.
Selain rumah mewah Rafael Alun, masih ada aset lain seperti moge dan tas mewah yang juga belum laku dilelang. KPK mencatat ada 22 aset rampasan yang belum laku, termasuk dua unit apartemen di Kemayoran, dua rumah mewah Rafael Alun, dan berbagai aset lainnya. KPK menyatakan bahwa dari total 82 lot yang dilelang, 60 lot sudah laku dengan total nilai Rp 42.454.363.000.
Selain itu, terdapat beberapa aset yang belum laku dilelang, antara lain unit apartemen di Nifarro Park, tanah di Sunter Agung, unit apartemen di The Wave at Rasuna Epicentrum, dan berbagai aset lainnya. Seluruh proses lelang aset dilakukan sejak 21 Februari 2025 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK dengan tujuan mendukung upaya asset recovery dan pengembalian aset negara.