Belasan motor curian yang akan dikirim ke Bengkulu dicegat oleh polisi setelah truk pengangkutnya tertangkap membawa kardus berisi buku. Sebanyak 13 sepeda motor dari berbagai merk ditemukan terbungkus dalam kardus tersebut setelah kendaraan tersebut diberhentikan untuk diperiksa oleh petugas. Sopir truk yang diketahui berinisial AMR (45) mengaku bahwa ia disewa untuk mengirim motor tanpa dokumen kendaraan kepada penerima di Bengkulu. Kasus ini terbongkar ketika polisi curiga pada truk putih dengan nomor polisi BD-8573-P yang melintas pada Senin, 24 Februari 2025. Sopir truk tersebut mengakui dibayar Rp500 ribu per unit motor yang berhasil diselundupkan. Setiap kali motor berhasil diantarkan, AMR mendapat upah sebesar Rp500.000 per unit setelah barang tersebut sampai di Bengkulu. Saat ini, AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 480 KUHP. Pihak berwenang masih memburu dua pelaku lain dengan inisial I dan A yang terlibat dalam kasus tersebut. Program ganti oli gratis untuk motor yang terendam banjir di Jabodetabek juga telah diadakan oleh PT Pertamina Lubricants sebagai bentuk bantuan bagi korban banjir.
Penampakan Truk Curian Motor di Jakbar: Modus dan Penangkapan
Read Also
Recommendation for You

Dewan Pimpinan Partai Hanura telah mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Bimbingan Teknis (Bimtek)…

Sebuah temuan baru telah menguatkan dugaan adanya praktik pembalakan liar di balik gelondongan kayu yang…

Pada hari Kamis, 4 Desember 2025, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memberikan respons terhadap pernyataan Menko…

Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta, memperingatkan masyarakat tentang potensi puncak banjir rob di Jakarta…

Pada Kamis, 4 Desember 2025, Polda Aceh memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di…







