Seorang pasien rehabilitasi di Kota Semarang, Yusuf Rafli Aliansyah (25), warga Gemuh, Kabupaten Kendal, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi parah setelah diduga mengalami penganiayaan oleh pengasuh pesantren. Polisi telah berhasil mengamankan 12 orang terkait dengan kejadian tersebut. Diketahui bahwa korban mengalami gangguan jiwa dan depresi serta sebelumnya telah menjalani pengobatan di panti rehabilitasi narkoba Lido. Keluarga berencana untuk memasukkan korban kembali ke fasilitas rehabilitasi di Semarang. Pada hari Minggu sekitar pukul 20.00 WIB, pengurus Pondok Pesantren di Tembalang diminta untuk menjemput korban di rumahnya. Namun, korban melakukan perlawanan dan akhirnya mengalami kekerasan selama perjalanan dan setibanya di Pondok Pesantren Rehab. Korban kemudian ditempatkan di sebuah kamar namun mengalami kekerasan lebih lanjut dari penghuni lainnya dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit. Pihak kepolisian telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini dan masih dalam proses hukum.
Pasien Rehabilitasi Semarang Tewas Akibat Dianiaya Pengasuh Pesantren

Read Also
Recommendation for You

Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara, meninggal dunia di RSUD Chasan Boesoirie Ternate pada…

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengumumkan bahwa setiap pekerja migran Indonesia…

Pada Jumat, 14 Maret 2025, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima…