Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto belum menyerah dalam upaya meminta penangguhan penahanan dari KPK meskipun permintaannya sebelumnya tidak mendapat tanggapan. Tim kuasa hukumnya akan kembali mengajukan permohonan tersebut ke KPK. Maqdir Ismail, salah satu anggota tim hukum Hasto, menyatakan hal ini kepada wartawan saat berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK. Meskipun Maqdir tidak memberikan detail lebih lanjut, dia menyatakan bahwa kliennya akan kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan, meskipun waktu pengajuan belum dipastikan.
Saat ini, Hasto sudah resmi ditahan KPK selama 20 hari pertama dan berada di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur. Dia dijerat dengan pasal-pasal terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan kasus yang menjeratnya melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks caleg PDIP Harun Masiku. Dalam kasus yang sedang diproses ini, Hasto juga dituduh menghalangi penyelidikan atau obstruction of justice. Selain itu, dia juga terlibat dalam peristiwa Operasi Tangkap Tangan pada awal 2020 yang menyangkut Harun Masiku. Dengan demikian, Hasto masih terus berjuang untuk mendapatkan penangguhan penahanan meskipun status tersangka sudah ditetapkan.