Berita  

KPU Menetapkan Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur dan Wagub Sumut Terpilih

KPU Menetapkan Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur dan Wagub Sumut Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025 – 02:06 WIB

KPU Sumut menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 setelah putusan Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri. Dalam rapat pleno tersebut, pasangan Bobby Afif Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri tidak hadir. Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengumumkan hasil rapat pleno yang menetapkan pasangan Muhammad Bobby Afif dan H Surya sebagai Gubernur terpilih. Bobby-Surya dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 3.645.611 suara atau 64,46 persen dari total suara sah dengan dukungan 10 partai. Bobby Nasution tidak hadir pada saat penetapannya sebagai Gubernur Sumut karena menghadiri acara Grand Launching Community Park Kebun Bunga Medan. Sedangkan, Edy Rahmayadi yang juga absen tidak memberikan alasan ketidakhadirannya. Yudha Johansyah, Juru Bicara tim Pemenangan Bobby, menerima salinan berita acara rapat pleno itu. Sedangkan dari kubu Edy-Hasan, tidak ada yang hadir untuk menerima hasil penetapan. Terkait Wakil Gubernur terpilih, H Surya, informasi tentang kehadirannya juga belum pasti. Yudha, yang juga Sekretaris DPD Demokrat Sumut, mengungkapkan rasa syukur karena KPU Sumut telah resmi menetapkan Bobby-Surya sebagai pemenang dalam Pilgub Sumut 2024.