Berita  

Serge Areksi Atlaoui Tiba di Bandara Soetta: Wawasan Prancis

Serge Areksi Atlaoui Tiba di Bandara Soetta: Wawasan Prancis

Serge Areksi Atlaoui, terpidana mati kasus narkoba asal Prancis, tiba di Lounge Umroh Terminal 2F, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Selasa, 4 Februari 2025. Serge didampingi oleh perwakilan pemerintah Indonesia termasuk pihak imigrasi, kejaksaan, dan delegasi dari Pemerintah Prancis. Dalam penampilannya dengan kemeja putih dan topi hitam, Serge digiring ke area lounge sebelum penerbangan ke Prancis.

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram menyatakan bahwa Serge telah menjalani hukuman selama 20 tahun. Serge dihukum penjara selama 20 tahun atas kasus narkotika, tetapi hukuman tersebut diperberat menjadi hukuman mati oleh Mahkamah Agung.

Proses pemindahan Serge ke Prancis akan melibatkan keterbukaan informasi dari Pemerintah Prancis terkait hukuman dan penanganan terpidana mati tersebut. Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Fabien Penone, mengucapkan terima kasih atas proses yang dilakukan antar negara. Pemerintah Prancis berkomitmen untuk melaksanakan penegakan hukum terkait kasus narkoba dengan baik.