Hubungan khusus antara Pratu TS dan wanita yang ditemukan tewas di rumahnya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, mengguncang masyarakat. Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayu Syah Putra mengungkapkan bahwa Pratu TS adalah kekasih korban. Setelah pemeriksaan, Pratu TS mengakui keterlibatannya dalam insiden tersebut, di mana dia melakukan tindak kekerasan terhadap N yang menyebabkan kematian. Saat ini, Pratu TS ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1/Tangerang untuk proses hukum lebih lanjut. TNI AD bersikap transparan dengan berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan dan mengumpulkan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Dalam tanggapan moral, TNI AD meminta maaf atas insiden yang melibatkan anggotanya dan menegaskan bahwa tindakan Pratu TS adalah tanggung jawab pribadi, tidak mencerminkan institusi secara keseluruhan. Proses hukum terhadap Pratu TS akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pentingnya Penjelasan Kapendam Jaya: TNI dan Kasus Kematian Wanita

Read Also
Recommendation for You

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan keynote speech secara virtual di forum internasional World Governments Summit…

Putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto…

Polres Labuhanbatu Selatan menangkap seorang pria berinisial HRO alias Anto (40) karena mencabuli putri kandungnya…

Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) periode 2019-2024, yaitu Indra Sukmono Arharrys, didakwa oleh…