Berita  

Polresta Bandung Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis: Penemuan Menjanjikan

Polresta Bandung Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis: Penemuan Menjanjikan

Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, Jawa Barat, berhasil memecahkan kasus pembunuhan tragis seorang wanita berinisial AS (19) yang ditemukan tewas dengan luka bacokan di tubuhnya di rumahnya di Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar setelah paman korban, Ivan, merasa curiga karena korban tidak terlihat selama beberapa hari. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut. Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku berinisial MDP (23), yang masih memiliki hubungan kerabat dengan korban. Selama korban sendirian di rumah karena keluarganya pergi ke luar kota, pelaku diduga masuk ke rumah dengan maksud merampok. Pelaku kemudian menyerang korban secara brutal dengan 51 luka bacokan di rahang, dahi, dan wajah, yang menyebabkan kematian korban. Setelah melakukan perbuatannya, pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan ponsel korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 dan Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.