Pada hari Kamis, 16 Januari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan Mahkamah Agung (MA) untuk membahas upaya bersinergi dalam memberantas korupsi di Indonesia. Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa komitmen dari berbagai lembaga negara dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan ekosistem pemberantasan korupsi. Salah satu poin penting dalam kerjasama antara KPK dan MA adalah Peraturan MA (PERMA) yang harus dipahami dengan jelas untuk menghindari mispersepsi.
Setyo mengungkapkan bahwa akan dibentuk satuan tugas untuk merinci Peraturan MA yang berkaitan dengan tugas KPK. Selain itu, peran MA dalam pencegahan korupsi melalui strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) juga harus diperhatikan. MA dianggap sebagai mitra strategis yang dapat mendorong terciptanya budaya antikorupsi.
Penekanan pada nilai integritas juga dijelaskan oleh Setyo sebagai hal yang penting agar lembaga negara dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menciptakan ekosistem antikorupsi. Dia juga mengapresiasi upaya MA dalam membudayakan integritas, terutama dalam pelaporan harta kekayaan yang mencapai tingkat yang sangat baik. Semua upaya ini diharapkan dapat mempengaruhi positif dan menjadi teladan bagi semua pihak terkait. Audiensi tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari KPK dan MA.